Mulai Bulan Mei 2021, International Coffee Organization (ICO) telah pindah ke sistem pengumpulam harga Kopi terbaru. Basis data ini diklasifikasikan oleh aturan statistik dan harga indikator dalam dokumen SC-106/21. Per bulan September 2021 kemarin, ICO merilis harga indikator komposit dan grup serta harga untuk pasar tujuan ekspor negara-negara Eropa dan Amerika Serikat (AS) dalam format Excel gratis download pada laman stats@.org.

Berdasarkan data yang dirilis, diketahui harga rata-rata Kopi untuk negara Eropa dan AS adalah sebesar 104.60 US / Cen atau senilai Rp. 483k (dipotong bea & cukai negara tujuan ekspor). Harga tertinggi Kopi per Bulan September mencapai 106.65 Cen (Rp. 484k) dan terendah mencapai 101.83 Cen (Rp. 463k). Rata-rata bea & cukai adalah sebesar 4-5% (UE, 2019), artinya harga standar dalam negeri untuk Kopi di Eropa (khusus Robusta) paling tinggi dipotong Rp. 25k/kg., sedangkan untuk Kopi Spesies Arabika memiliki persentase 2x Kopi Robusta.

Perubahan kenaikan harga komposit kali ini dapat dikatakan sangat signifikan dibandingkan dengan harga Kopi 1-2th belakangan. Menurut kami, ada beberapa faktor pengaruh utama dalam fluktuasi harga jual Kopi ke luar negeri, yaitu; normalisasi perdagangan pasca Covid19 dan berkurangnya volume produksi negara Brazil akibat frost (angin dingin). Ini tentu menjadi suatu kesempatan yang sangat ditunggu-tunggu oleh para Petani kita. Naiknya harga jual tentu akan memengaruhi harga beli pada rantai paling dasar, khususnya rantai produksi. Semoga informasi ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para eksportir untuk pembangunan aspek informasi dan komunikasi di sektor hulu Kopi. Bangga Pertanian Indonesia, jaya juga sejahtera Petani-Petani Kopi Indonesia.